Meningkatkan
Motivasi Belajar dengan Media
Animasi
Multimedia dan Alat Peraga interaktif
(SUNARYO, S.Pd, MM)
Kurikulum tahun 2006 yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) memberi wewenang lebih luas
kepada
sekolah
untuk
merancang dan melaksanakan pendidikan berbasis kompetensi menuju kemandirian. Sekolah
adalah suatu lembaga atau organisasi yang diberi wewenang untuk
menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar. Dalam kegiatan belajar-mengajar terdapat tiga unsur penting
yang menentukan kualitas pendidikan yaitu kurikulum, tenaga pendidik atau guru dan peserta didik atau siswa.
Agar hasil belajar seoptimal mungkin, maka
kegiatan belajar ini harus direncanakan. Dengan kata lain seorang pendidik
harus merencanakan proses belajar. Pendidik harus dapat memilih bentuk
interaksi belajar-mengajar yang tepat dan apa saja yang harus dipertimbangkan
dalam menentukan pemilihan interaksi tersebut. Sebagai dasar-dasar terjadinya
interaksi belajar-mengajar, adalah: (1)
interaksi bersifat edukatif, (2) dalam interaksi terjadi perubahan tingkah laku
pada peserta didik sebagai hasil belajar-mengajar, (3) peranan dan kedudukan
pendidik yang tepat, (4) interaksi sebagai proses belajar mengajar, (4) sarana
kegiatan proses belajar-mengajar yang tersedia, yang membantu tercapainya
interaksi belajar mengajar secara efektif dan efisien.[1] (Roestiyah, 1986: 36),



