Guru Berprestasi adalah guru yang
memiliki kinerja melampaui standar yang telah ditetapkan oleh satuan
pendidikan, yang mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
profesional, kompetensi sosial dan mampu menghasilkan karya inofatif yang
diakui baik pada tingkat daerah, nasional dan/atau internasional; dan secara
langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang
intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler.
Menjelang bulan Mei setiap tahunnya
selalu diadakan kompetisi antar guru se-Indonesia dalam Pemilihan Guru
Berprestasi mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten, provinsi
dan final di tingkat nasional. Adapun puncak dari kegiatan tersebut adalah
diserahkannya piala dan penghargaan bagi para pemenang pada tanggal 2 Mei tepat
saat peringatan Hari Pendidikan Nasional. Pemilihan Guru
Berprestasi menjadi ajang kompetisi positif dan sharing antar peserta dalam
meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka. Lalu hal apa saja yang
menjadi materi lomba guru berprestasi?